017546324
UPBJJ Bogor
Negara ialah tatanan dari rakyat,
wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat.
Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata,
lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan
diwilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara,
sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang
pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara
didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pandang
mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya
pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain.
Bangsa adalah suatu kesatuan
solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan
masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan
kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang
sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang
lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa). Negara dan bangsa tidak
sama, terdapat pemisahn bahkan dapat terjadi permusuhan. Masyarakat asalah
keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang
besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya.
Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti
masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di
mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan
pendapat, berserikat dan berkumpul. Dengan kata lain, civil society dapat kita
pahami sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan
antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan
negara dengan warga negara bersifat konsultatif (tidak konfrontatif), warga
negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara
secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermaysarakat (masyarakat warga negara) diperlukan
adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban
dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup
bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah
bangsa, pandangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan
Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis.
Pancasila merupakan falsafah,
pandangan hidup, ideologi/faham, dan dasr negara yang tercantum dan tak
terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan
teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar.
Wasantara sebagai doktrin dasr dan Tannas sebagai doktrin pelaksanaan.
Pendidikan Kewarganegaraan
1. Upaya sadar.
2. Menyiapkan calon pemimpin.
3. Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela
bangsa dan negara.
Dasar sejarah
1. Upaya pada masa penjajahan.
2. Gerakan yang dimulai pada tahun 1908.
3. Ikrar Pemuda pada 28 Oktober 1928.
4. Semangat pemuda pada masa jepang.
5. Proklamasi kemerdekaan.
6. Perjuangan pada awal masa kemerdekaan.
7. Pengkhianatan, pemberontakan, dan penyelewengan.
Dasar Hukum
UUD 1945: Pembukaan, Pasal 30 ayat
(1), Pasal 31 ayat (1). Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973
KEP/B/43/XIII/1967
1. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002
tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menkanham No. 001/N/1982
KEP/II/1985.
2. UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
3. Keputusan Mendiknas NO. 232 tentang Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan dengan Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002.
1) Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk
menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif
integral.
2) Untuk mencapai tujuan itu Pendidikan Kewarganegaraan
membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi
pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
1) Memahami dan mengenal lingkungan hidup bangsa dan cara
pandang bangsa kita tentang diri dan lingkungan hidup bangsa Indonesia serta
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan syarat
dasar untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
2) Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang
merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu "Tannas". Adalah kewajiban
parap emimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan
memahami konsepsi "Tannas".
3) Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan
nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional diwujudkan dalam bentuk. GBHN (sekarang Propenas) adalah Politik
Nasional dan strategi Nasional.
4) Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam
kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan
GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkoraban untuk
membela bangsa dan negara.
Wasantara tumbuh dan berkembang
sesuai kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang rawan perpecahan, keinginan untuk memanfaatkan konstelasi
geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-tengah dunia
(posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri
dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan
pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh.
Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.
Pandangan yang demikian ini berkaitan
dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan
internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum
hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara
tetangga mengenai batas wilayah. Baru pada tahun 1982, konvensi Hukum Laut
menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum
internasional dan bersamaan dengan itu pula ditetapkan perluasan yurisdiksi
negara-negara pantai dilautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pada
bulan Agustus 1983 di New York.
Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dilatar belakangi oleh
keadaan geografis negara, serta sejarah yang dialaminya dan lingkungan
strategik di sekitarnya. Jadi pada dasarnya, Wasantara merupakan perwujudan
nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
Wasantara merupakan landasan dalam menyusun, meningkatkan serta membina Tannas
yang perwujudan dilaksanakan melalui pembangunan pada segala bidang kehidupan
nasional. Landasan hukum Wasantara ialah TAP MPR sejak 1973-199r. Tujuan
Wasantara ke dalam ialah mempersatukan bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan nasionalnya dan ke luar, ikut seta dalam upaya penertiban dunia.
Unsur dasr Wasantara meliputi wadah RI yang berwujud Nusantara, isi yang berupa
falsafah Pancasila dan tata laku yang tertuang dalam UUD 1945. Ajaran Wasantara
ialah wujud dan isi keperibadian bangsa, yang hendak mewujudkan diri dalam
lingkungan Nusantara yang sarwa Nusantar menurut cara-cara Indonesia di dalam
kehidupan yang sarwa pula. Ikhtisar unsur dasar Wasantara.
Wasantara merupakan sumber utama dan landasan
dalam kehidupan nasional. Ia merupakan dunia ideal yang kita tuju dan sebagai
landasan dari tannas. Tannas pada hakikatnya kemampuan dan ketangguhan bangsa,
untuk menjamin kelansungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Tannas
ini merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan. Pembangunan nasional (bangnas)
harus merupakan perwujudan wasantara dan memperkokoh tannas. Pada hakikatnya
pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan TannasM
Berhasilnya pembangunan akan
meningkatkan tannas dan tannas yang tangguh akan mendorong pembangunan
nasional. Wajah Wasantara sebagai:
1. Wawasan nasional TANNAS
2. Wawasan bangnas Pola dasar bangnas
3. Wawasan kewilayaha Hukum laut PBB
4. Wawasan Hankam Sishankamnas
Wasantara harus selalu menjadi
landasan dari setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan dalam tata
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermaysarakat.
Bangsa
Indonesia mengalami penjajahan yang cukup lama, perlawanan demi perlawanan
dilakukan, tetapi tidak berhasil. Karena tidak adanya persatuan dalam mengusir
penjajah (Belanda, Inggris, Portugis, dan Jepang). Kendatipun kemerdekaan telah
diproklamasikan, perlawanan terhadap penjajah yang ingin menguasai kembali
Indonesia terus dilanjutakan dengan perjuangan bersenjatadan diplomasi.
Perjuangan bangsa Indonesia tidak bias dipadamkan sampai Negara Kesatuan
Republok Indonesia menjadi kenyataan.
Perjuangan
mengusir penjajah dan menfhadapi berbagai macam bentuk konflik di dalam negeri
namun tetap membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia tegak berdiri karena
mempunyai keuletan atau kemampuan dan ketangguhan untuk mempertahankan diri
sebagai bangsa yang merdeka.
Hal inilah yang melahirkan konsep
tannas. Tannas adalah kondisi dinamik yang merupakan integrasi dan kondisi
tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. Pada hakikatnya, tannas adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Untuk tetap memungkinkan
berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin
kita capai dan agar dapat secara efektif dihancurkan ancaman-ancaman, diatasi
tantangan-tantangan, dilenyapkan hambatan-hambatan, dan gangguan-gangguan yang
timbul, baik dari luar maupun dari dalam, perlu dipupuk terus-menerus. Tannas
meliputi segala aspek kehidupan bangsa dan Negara.
Berhasilnya pembangunan nasional akan
meningkatkan tannas. Selanjutnya, tannas yang tangguh akan lebih mendorong lagi
pembangunan nasional.
Tannas pada hakikatnya adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya
menuju kejayaan bangsa dan negara.
Dalam fungsinya
sebagai sistem pengaturan dan penyelenggaraan atau pembinaan tannas dilakukan
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kedua pendekatan itu
(kesejahteraan-keamanan) tidak kita pisahkan dan hanya bisa dibedakan bak satu
keping mata uang, sisi yang satu berupa aspek kesejahteraan dan sisi yang
lainnya berupa aspek keamanan. Penekanan pada salah satu aspek tergantung pada
kondisi yang dihadapi oleh suatu bangsa.
Tannas dilandasi oleh Wasantara dalam
upaya mencapai tujuan dan cita-cita bangsa sebagai pengejawantahan Pancasila.
Asas tannas, yaitu (1) pendekatan
kesejahteraan dan keamanan, (2) komprehensif dan integral. Sebagai doktrin ia
merupakan cara terbaik yang diakui kebenarannya dan dijadikan pedoman dalam
memenuhi tuntunan perkembangan, bangsa dan lingkungan untuk kelangsungan hidup
dan kejayaan bangsa dan negara.
Sebagai metode pemecahan masalah maka
ia akan menjelaskan:
1. Kondisi kehidupan nasional dlam suatu waktu;
2. Memprediksi kehidupan nasional pada waktu yang akan
datang;
3. Mengendalikan kehidupan nasional agar sesuai dengan
kondisi yang di harapkan atau ditetapkan.
Selain mempunyai asas ia juga
mempunyai sifat, yaitu (1) manunggal, (2) mawas kedalam dan keluar, (3)
kewibawaan, (4) berubah menurut waktu, (5) tidak membenarkan adu kekuatan atau
adu kekuasaan, dan (6) percaya pada diri sendiri.
Tannas sebagai konsepsi pengaturan
dan penyelenggaraan sistem kehidupan nasional mempunyai wajah dan fungsi. Wajah
tannas dalam bentuk kondisi, doktrin, dan metode. Sebagai kondisi merupakan
totalitas segenap aspek kehidupan bangsa yang didasarkan nilai persatuan dan
kesatuan (Wasantara) untuk mewujudkan daya tangkal, daya kekebalan dan daya
kena dalam berinteraksi dengan lingkungan. Sebagai doktrin ia merupakan cara
terbaik yang ada untuk mengimplementasikan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Sebagai metode ia merupakan cara pemecahan masalah nasional dalam
perkembangan bangsa dan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Fungsi tannas adalah sebagai doktrin
perjuangan nasional, metode pembinaan kehidupan nasional, pola dasr pembangunan
nasional dan sebagai sistem kehidupan nasional.
Pengelompokan bidang
kehidupan bangsa Indonesia dibuat dalam 8 kelompok gatra (model) bidang
kehidupan. Kedelapan gatra tersebut (Astagatra) dibagi dalam dua kelompok,
yaitu trigatra (geografi, sumber kekayaan alam, dan demografi) dan pancagatra
(ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam).
Gatra-gatra tersebut dapat dibedakan
secara teoretik tetapi tidak bisa dipisahkan karena keterkaitan yang kuat satu
sama lain. Oleh karena itu, astagatra ini harus dilihat secara holistik dan
integral (bulat utuh menyeluruh).
Trigatra bersifat
statis dan Pancagatra bersifat dinamis. Trigatra merupakan modal dasar untuk
meningkatkan Pancagatra. Kelemahan di dalam satu gatra dapat mempengaruhi gatra
yang lain dan sebaliknya meningkatnya kekuatan pada salah satu gatra dapat
meningkatkan gatra yang lain (sinergi).
Tannas pada hakikatnya adalah upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan. Dalam rangka itu, peranan gatra
terhadap kondisi kesejahteraan dan keamanan sebagai berikut.
1. Ada gatra yang sama besar peranannya untuk kesejahteraan
dan keamanan.
2. Ada gatra yang lebih besar peranannya untuk kesejahteraan
daripada keamanan.
3. Ada gatra yang lebih besar peranannya untuk keamanan
daripada kesejahteraan.
Trigatra, ideologi, politik
peranannya sama besar dalam kesejahteraan dan keamanan.
Gatra Ekonomi, sosial
budaya lebih besar untuk kesejahteraan daripada keamanan.
Hankam lebih besar
untuk kesejahteraan keamanan daripada kesejahteraan. Tannas merupakan resultan
(hasil) dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan (gatra).
Dalam mewujudkan tannas Indonesia
maka harus dilakukan pembangunan dalam segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia
(ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam).
Pembangunan di bidang ideologi
diarahkan pada penghayatan dan pengamalan Pancasila, sebagai penuntun dan
pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara bagi
setiap warga negara Indonesia. Hanya ideologi Pancasila yang paling tepat atau
cocok bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia. Ideologi Pancasila merupakan
ideologi "lintas kultural" yang telah diterima oleh rakyat Indonesia
dan telah diuji kebenarannya.
Pembangunan di bidang politik telah
menghasilkan kerangka landasan sistem politik demoktasi Pancasila. Sementara
itu budaya politik, komunikasi politik dan partisipasi politik perlu di
kembangkan. Selain itu, perlu diciptakan keseimbangan kekuatan antara
suprastruktur, infrastuktur dan substuktur politik di Indonesia. Pembangunan
Nasional dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut diatas sehingga
akan memperkokoh ketahan bidang politik Indonesia.
Pembangunan di bidang ekonomi telah membuat
struktur perekonomian kita makin seimbang antara sektor pertanian, industri dan
jasa serta pertumbuhan perekonomian yang cukup tinggi. Namun demikian, perlu
dikokohkan perindutrian kita (industri hulu - industri hilir) sehingga tingkat
ketergantungan kita kepada barang impor rendah, ekspor non-migas ditingkatkan
yang akan mendorong peningkatan devisa negara, serta high cost ekonomi
dihilangkan. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan perekonomian dan
pemerataan hasil-hasil pembangunan lebih meningkat. Hal ini akan memperkokoh
tannas Indonesia di bidang ekonomi.
Pembangunan nasional di bidang sosial
budaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kemajemukan bangsanya
(Bhinneka Tunggal Ika) sehingga makin meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan
rakyat. Tetapi yang masih perlu diperhatikan dalam pembangunan nasional, ialah
dihilangkannya sikap primordialisme, kolusi, korupsi dan nepotisme.
Ditingkatkannya disiplin nasional, pemasyarakatan budaya Pancasila, dan
peningkatan keteladanan oleh para pemimpin di semua tingkat, baik itu pemimpin
formal maupun informal. Peningkatan
pembangunan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di bidang sosial budaya ini
akan memperkokoh ketahanan sosial budaya Indonesia.
Pembangunan di bidang hankam telah
menanamkan tradisi pejuang dan doktrin hankamrata tersebut masih perlu
ditingkatkan dan dimasyarakatkan, kesadran bela negara dalam arti luas perlu
dimasyarakatkan. Peningkatan pembangunan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan
akan memperkokoh ketahanan, di bidang pertahanan dan keamanan Indonesia.
Pembangunan nasional yang dilakukan
oleh bangsa Indonesia, pada dasarnya untuk mewujudkan tannas. Titik berat
pembngunan nasional pada bidang ekonomi karena bidang ekonomi ini mempunyai
"daya biak" terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya, untuk
meningkatkanspektrum kemampuan kita sebagai bangsa dan negara. Peningkatan
spektrum kemampuan tersebut untuk menghasilkan daya kembang, daya tangkal daya
kena. Untuk itu, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang
"berkualitas". Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi (menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi serta dilandasi oleh iman dan taqwa berakar pada
budaya Pancasila) merupakan kunci dari peningkatan tannas. Oleh karena itu,
dalam pembangunan nasional, pembangunan sumber daya manusia merupakan titik
sentral dan hal ini sejalan dengan hakikat pembangunan nasional Indonesia yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia.
Dalam pembangunan nasional diperlukan
pimpinan nasional yang kuat, berwibawa, serta mampu mempersatukan bangsa serta
mempunyai visi ke depan membawa bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan
cita-cita nasional.
Dalam ketatanegaraan Indonesia,
mekanisme kepemimpinan nasional telah ditetapkan yang dikenal dengan mekanisme
kepemimpinan 5 tahun yang dibagi dalam 13 tahapan.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat ini
perlu diwaspadai masih adanya bahaya laten yang bersifat ideologis maupun
non-ideologis yang ingin memecaha belah kita sebagai bangsa. Untuk itu,
diperlukan kewaspadaan nasional yang sejalan dengan itu yakni berkehidupan
Pancasila (budaya Pancasila) yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar