Entri Populer

Rabu, 26 Maret 2014

Tugas 1 Pendidikan Kewarganegaraan

Nanang Suherlan
017546324
UPBJJ Bogor

Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan diwilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pandang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain.
            Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik (masyarakat adil dan makmur aman sentosa). Negara dan bangsa tidak sama, terdapat pemisahn bahkan dapat terjadi permusuhan. Masyarakat asalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar (negara) atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara (civil society) atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Dengan kata lain, civil society dapat kita pahami sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif (tidak konfrontatif), warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermaysarakat (masyarakat warga negara) diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pandangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis.
            Pancasila merupakan falsafah, pandangan hidup, ideologi/faham, dan dasr negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar. Wasantara sebagai doktrin dasr dan Tannas sebagai doktrin pelaksanaan.

            Pendidikan Kewarganegaraan
1. Upaya sadar.
2. Menyiapkan calon pemimpin.
3. Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara.

            Dasar sejarah
1. Upaya pada masa penjajahan.
2. Gerakan yang dimulai pada tahun 1908.
3. Ikrar Pemuda pada 28 Oktober 1928.
4. Semangat pemuda pada masa jepang.
5. Proklamasi kemerdekaan.
6. Perjuangan pada awal masa kemerdekaan.
7. Pengkhianatan, pemberontakan, dan penyelewengan.

            Dasar Hukum
            UUD 1945: Pembukaan, Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1). Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/1967
1. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menkanham No. 001/N/1982 KEP/II/1985.
2. UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Keputusan Mendiknas NO. 232 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan dengan Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002.

1) Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral.
2) Untuk mencapai tujuan itu Pendidikan Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.

1) Memahami dan mengenal lingkungan hidup bangsa dan cara pandang bangsa kita tentang diri dan lingkungan hidup bangsa Indonesia serta cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan syarat dasar untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
2) Bangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan (power) yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu "Tannas". Adalah kewajiban parap emimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi "Tannas".
3) Kemampuan/kekuatan (power) diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk. GBHN (sekarang Propenas) adalah Politik Nasional dan strategi Nasional.
4) Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkoraban untuk membela bangsa dan negara.

Wasantara tumbuh dan berkembang sesuai kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginan untuk memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di tengah-tengah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempunyai cara pandang, cara lihat, cara tinjau terhadap diri dan lingkungannya. Cara pandang itu melihat kepulauan Indonesia (perairan dan pulau) dan segala aspek kehidupan di dalamnya menjadi satu kesatuan yang utuh. Cara pandang itu disebut sebagai Wasantara.
            Pandangan yang demikian ini berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pada tahun 1982, konvensi Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai hukum internasional dan bersamaan dengan itu pula ditetapkan perluasan yurisdiksi negara-negara pantai dilautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini disahkan pada bulan Agustus 1983 di New York.
           
Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dilatar belakangi oleh keadaan geografis negara, serta sejarah yang dialaminya dan lingkungan strategik di sekitarnya. Jadi pada dasarnya, Wasantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Wasantara merupakan landasan dalam menyusun, meningkatkan serta membina Tannas yang perwujudan dilaksanakan melalui pembangunan pada segala bidang kehidupan nasional. Landasan hukum Wasantara ialah TAP MPR sejak 1973-199r. Tujuan Wasantara ke dalam ialah mempersatukan bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan nasionalnya dan ke luar, ikut seta dalam upaya penertiban dunia. Unsur dasr Wasantara meliputi wadah RI yang berwujud Nusantara, isi yang berupa falsafah Pancasila dan tata laku yang tertuang dalam UUD 1945. Ajaran Wasantara ialah wujud dan isi keperibadian bangsa, yang hendak mewujudkan diri dalam lingkungan Nusantara yang sarwa Nusantar menurut cara-cara Indonesia di dalam kehidupan yang sarwa pula. Ikhtisar unsur dasar Wasantara.

            Wasantara merupakan sumber utama dan landasan dalam kehidupan nasional. Ia merupakan dunia ideal yang kita tuju dan sebagai landasan dari tannas. Tannas pada hakikatnya kemampuan dan ketangguhan bangsa, untuk menjamin kelansungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Tannas ini merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan. Pembangunan nasional (bangnas) harus merupakan perwujudan wasantara dan memperkokoh tannas. Pada hakikatnya pembangunan nasional adalah proses kegiatan dalam mewujudkan TannasM
            Berhasilnya pembangunan akan meningkatkan tannas dan tannas yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional. Wajah Wasantara sebagai:
1. Wawasan nasional                         TANNAS
2. Wawasan bangnas                         Pola dasar bangnas
3. Wawasan kewilayaha                    Hukum laut PBB
4. Wawasan Hankam                         Sishankamnas
            Wasantara harus selalu menjadi landasan dari setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermaysarakat.

            Bangsa Indonesia mengalami penjajahan yang cukup lama, perlawanan demi perlawanan dilakukan, tetapi tidak berhasil. Karena tidak adanya persatuan dalam mengusir penjajah (Belanda, Inggris, Portugis, dan Jepang). Kendatipun kemerdekaan telah diproklamasikan, perlawanan terhadap penjajah yang ingin menguasai kembali Indonesia terus dilanjutakan dengan perjuangan bersenjatadan diplomasi. Perjuangan bangsa Indonesia tidak bias dipadamkan sampai Negara Kesatuan Republok Indonesia menjadi kenyataan.
            Perjuangan mengusir penjajah dan menfhadapi berbagai macam bentuk konflik di dalam negeri namun tetap membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia tegak berdiri karena mempunyai keuletan atau kemampuan dan ketangguhan untuk mempertahankan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Hal inilah yang melahirkan konsep tannas. Tannas adalah kondisi dinamik yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. Pada hakikatnya, tannas adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin kita capai dan agar dapat secara efektif dihancurkan ancaman-ancaman, diatasi tantangan-tantangan, dilenyapkan hambatan-hambatan, dan gangguan-gangguan yang timbul, baik dari luar maupun dari dalam, perlu dipupuk terus-menerus. Tannas meliputi segala aspek kehidupan bangsa dan Negara.
Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan tannas. Selanjutnya, tannas yang tangguh akan lebih mendorong lagi pembangunan nasional.
Tannas pada hakikatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
 Dalam fungsinya sebagai sistem pengaturan dan penyelenggaraan atau pembinaan tannas dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kedua pendekatan itu (kesejahteraan-keamanan) tidak kita pisahkan dan hanya bisa dibedakan bak satu keping mata uang, sisi yang satu berupa aspek kesejahteraan dan sisi yang lainnya berupa aspek keamanan. Penekanan pada salah satu aspek tergantung pada kondisi yang dihadapi oleh suatu bangsa.
            Tannas dilandasi oleh Wasantara dalam upaya mencapai tujuan dan cita-cita bangsa sebagai pengejawantahan Pancasila.
            Asas tannas, yaitu (1) pendekatan kesejahteraan dan keamanan, (2) komprehensif dan integral. Sebagai doktrin ia merupakan cara terbaik yang diakui kebenarannya dan dijadikan pedoman dalam memenuhi tuntunan perkembangan, bangsa dan lingkungan untuk kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negara.
Sebagai metode pemecahan masalah maka ia akan menjelaskan:
1. Kondisi kehidupan nasional dlam suatu waktu;
2. Memprediksi kehidupan nasional pada waktu yang akan datang;
3. Mengendalikan kehidupan nasional agar sesuai dengan kondisi yang di harapkan atau ditetapkan.
            Selain mempunyai asas ia juga mempunyai sifat, yaitu (1) manunggal, (2) mawas kedalam dan keluar, (3) kewibawaan, (4) berubah menurut waktu, (5) tidak membenarkan adu kekuatan atau adu kekuasaan, dan (6) percaya pada diri sendiri.
            Tannas sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan sistem kehidupan nasional mempunyai wajah dan fungsi. Wajah tannas dalam bentuk kondisi, doktrin, dan metode. Sebagai kondisi merupakan totalitas segenap aspek kehidupan bangsa yang didasarkan nilai persatuan dan kesatuan (Wasantara) untuk mewujudkan daya tangkal, daya kekebalan dan daya kena dalam berinteraksi dengan lingkungan. Sebagai doktrin ia merupakan cara terbaik yang ada untuk mengimplementasikan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Sebagai metode ia merupakan cara pemecahan masalah nasional dalam perkembangan bangsa dan untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Fungsi tannas adalah sebagai doktrin perjuangan nasional, metode pembinaan kehidupan nasional, pola dasr pembangunan nasional dan sebagai sistem kehidupan nasional.
 Pengelompokan bidang kehidupan bangsa Indonesia dibuat dalam 8 kelompok gatra (model) bidang kehidupan. Kedelapan gatra tersebut (Astagatra) dibagi dalam dua kelompok, yaitu trigatra (geografi, sumber kekayaan alam, dan demografi) dan pancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam).
            Gatra-gatra tersebut dapat dibedakan secara teoretik tetapi tidak bisa dipisahkan karena keterkaitan yang kuat satu sama lain. Oleh karena itu, astagatra ini harus dilihat secara holistik dan integral (bulat utuh menyeluruh).
 Trigatra bersifat statis dan Pancagatra bersifat dinamis. Trigatra merupakan modal dasar untuk meningkatkan Pancagatra. Kelemahan di dalam satu gatra dapat mempengaruhi gatra yang lain dan sebaliknya meningkatnya kekuatan pada salah satu gatra dapat meningkatkan gatra yang lain (sinergi).
            Tannas pada hakikatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan. Dalam rangka itu, peranan gatra terhadap kondisi kesejahteraan dan keamanan sebagai berikut.
1. Ada gatra yang sama besar peranannya untuk kesejahteraan dan keamanan.
2. Ada gatra yang lebih besar peranannya untuk kesejahteraan daripada keamanan.
3. Ada gatra yang lebih besar peranannya untuk keamanan daripada kesejahteraan.
            Trigatra, ideologi, politik peranannya sama besar dalam kesejahteraan dan keamanan.
 Gatra Ekonomi, sosial budaya lebih besar untuk kesejahteraan daripada keamanan.
 Hankam lebih besar untuk kesejahteraan keamanan daripada kesejahteraan. Tannas merupakan resultan (hasil) dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan (gatra).
            Dalam mewujudkan tannas Indonesia maka harus dilakukan pembangunan dalam segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam).
            Pembangunan di bidang ideologi diarahkan pada penghayatan dan pengamalan Pancasila, sebagai penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia. Hanya ideologi Pancasila yang paling tepat atau cocok bagi masyarakat majemuk seperti Indonesia. Ideologi Pancasila merupakan ideologi "lintas kultural" yang telah diterima oleh rakyat Indonesia dan telah diuji kebenarannya.
            Pembangunan di bidang politik telah menghasilkan kerangka landasan sistem politik demoktasi Pancasila. Sementara itu budaya politik, komunikasi politik dan partisipasi politik perlu di kembangkan. Selain itu, perlu diciptakan keseimbangan kekuatan antara suprastruktur, infrastuktur dan substuktur politik di Indonesia. Pembangunan Nasional dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut diatas sehingga akan memperkokoh ketahan bidang politik Indonesia.
 Pembangunan di bidang ekonomi telah membuat struktur perekonomian kita makin seimbang antara sektor pertanian, industri dan jasa serta pertumbuhan perekonomian yang cukup tinggi. Namun demikian, perlu dikokohkan perindutrian kita (industri hulu - industri hilir) sehingga tingkat ketergantungan kita kepada barang impor rendah, ekspor non-migas ditingkatkan yang akan mendorong peningkatan devisa negara, serta high cost ekonomi dihilangkan. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan perekonomian dan pemerataan hasil-hasil pembangunan lebih meningkat. Hal ini akan memperkokoh tannas Indonesia di bidang ekonomi.
            Pembangunan nasional di bidang sosial budaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kemajemukan bangsanya (Bhinneka Tunggal Ika) sehingga makin meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Tetapi yang masih perlu diperhatikan dalam pembangunan nasional, ialah dihilangkannya sikap primordialisme, kolusi, korupsi dan nepotisme. Ditingkatkannya disiplin nasional, pemasyarakatan budaya Pancasila, dan peningkatan keteladanan oleh para pemimpin di semua tingkat, baik itu pemimpin formal maupun informal.      Peningkatan pembangunan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di bidang sosial budaya ini akan memperkokoh ketahanan sosial budaya Indonesia.
            Pembangunan di bidang hankam telah menanamkan tradisi pejuang dan doktrin hankamrata tersebut masih perlu ditingkatkan dan dimasyarakatkan, kesadran bela negara dalam arti luas perlu dimasyarakatkan. Peningkatan pembangunan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan akan memperkokoh ketahanan, di bidang pertahanan dan keamanan Indonesia.

            Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, pada dasarnya untuk mewujudkan tannas. Titik berat pembngunan nasional pada bidang ekonomi karena bidang ekonomi ini mempunyai "daya biak" terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya, untuk meningkatkanspektrum kemampuan kita sebagai bangsa dan negara. Peningkatan spektrum kemampuan tersebut untuk menghasilkan daya kembang, daya tangkal daya kena. Untuk itu, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang "berkualitas". Sumber daya manusia yang berkualitas tinggi (menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta dilandasi oleh iman dan taqwa berakar pada budaya Pancasila) merupakan kunci dari peningkatan tannas. Oleh karena itu, dalam pembangunan nasional, pembangunan sumber daya manusia merupakan titik sentral dan hal ini sejalan dengan hakikat pembangunan nasional Indonesia yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
            Dalam pembangunan nasional diperlukan pimpinan nasional yang kuat, berwibawa, serta mampu mempersatukan bangsa serta mempunyai visi ke depan membawa bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
            Dalam ketatanegaraan Indonesia, mekanisme kepemimpinan nasional telah ditetapkan yang dikenal dengan mekanisme kepemimpinan 5 tahun yang dibagi dalam 13 tahapan.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat ini perlu diwaspadai masih adanya bahaya laten yang bersifat ideologis maupun non-ideologis yang ingin memecaha belah kita sebagai bangsa. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan nasional yang sejalan dengan itu yakni berkehidupan Pancasila (budaya Pancasila) yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar